Ikuti Kami di Media Sosial
Jakarta, Padangkita.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022, tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) pada tanggal 26 April 2022 lalu. “Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 ini merupakan revisi atas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden dan…