Ikuti Kami di Media Sosial
Bukittinggi, Padangkita.com – Suara penolakan terhadap upaya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam, Kalimantan Timur dan Undang-undang (UU) IKN yang baru disahkan pemerintah tahun 2022 ini, kini menggema di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Ratusan ulama, tokoh dan aktivis Sumbar menyampaikan penolakan terhadap UU dan pemindahan IKN, dalam sebuah pertemuan di Kota Bukittinggi, Sabtu siang (29/1/2022). “Pernyataan sikap Forum Komunikasi…