Ikuti Kami di Media Sosial
Jakarta, Padangkita.com – Komisi V DPR RI menyorot syarat mudik Lebaran Idul Fitri 2022, yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19. Menurut dewan, syarat mudik Lebaran itu tak mengikat dan tak wajib dilaksanakan, hingga berpotensi membuat tren COVID-19 meningkat. Diketahui, syarat tersebut tertuang dalam SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022, tentang Ketentuan…