Ikuti Kami di Media Sosial
Muaro Sijunjung, Padangkita.com – Berkas perkara dua orang mantan pimpinan DPRD Sijunjung yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Sijunjung atas kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan anggaran belanja rumah tangga pimpinan DPRD Sijunjung tahun anggaran 2018 dan 2019, dinyatakan rampung atau P21. “Penanganan Kasus Tipikor yang melibatkan dua orang mantan pimpinan DPRD Sijunjung berkasnya sudah lengkap…