Ikuti Kami di Media Sosial
Padangkita.com – Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan tidak benar pencantuman kolom kepercayaan bagi Penghayat Kepercayaan di KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) bakal menghilangkan agama yang sudah diakui oleh negara. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi isu miring bahwa dengan mengakui penghayat kepercayaan di KTP-el, berarti Pemerintah mengobrak-abrik tatanan berketuhanan di Indonesia. Terlebih lagi Pemerintah dituding…