Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – PT KAI Divre II Sumatra Barat (Sumbar) memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk perjalanan kereta api. Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Erlangga Budi Laksono mengatakan, aturan baru ini mulai berlaku besok, Selasa (14/9/2021) di seluruh stasiun di Sumbar. “Yang belum divaksin tidak bisa naik kereta,” ujar Erlangga yang dihubungi Padangkita.com,…