Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menempati urutan ke-25 dari 34 provinsi se-Indonesia dalam kepatuhan standar pelayanan publik 2021. Hal tersebut berdasarkan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terhadap 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 kabupaten. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, penilaian itu dilakukan selama periode…