Ikuti Kami di Media Sosial
Jakarta, Padangkita.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan kebijakan baru tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2022 dengan kenaikan rata-rata 12 persen. Kebijakan CHT merupakan salah satu instrumen peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi agenda krusial dalam upaya peningkatan produktivitas nasional. “Hari ini Bapak Presiden telah menyetujui dan sesudah dilakukan rapat…