Ikuti Kami di Media Sosial
Padang Panjang, Padangkita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang melakukan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum (TPU) dan lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Padang Panjang, Kamis (15/7/2021). Kepala Kejari Padang Panjang, Nilma mengatakan sebanyak ada 24 perkara untuk periode Januari hingga Juli 2021 yang barang buktinya dimusnahkan…