Ikuti Kami di Media Sosial
Simpang Empat, Padangkita.com – Setelah berulang kali negosiasi, akhirnya PT Perkebunan Anak Nagari Pasaman (PANP) Kinali menyetujui pemberian lahan kepada masyarakat, seluas 20 persen dari lahan inti yang diajukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU)-nya. “Sudah berkali-kali kita lakukan pertemuan dan negosiasi, alhamdulillah akhirnya kita dengar bersama bahwa PT PANP Kecamatan Kinali berkomitmen dan sudah menyatakan…