Ikuti Kami di Media Sosial
Simpang Empat, Padangkita.com – Pengurus definitif Koperasi Unit Desa (KUD) Permata Sawit Maligi (PSM), Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melakukan gugatan terhadap tim panitia Rapat Anggota Luar Biasa (RA-LB) KUD PSM, Notaris dan PPAT Rustim Afandi. Selain itu juga turut tergugat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, dalam hal ini Dinas Koperasi, Perdagangan, Industri dan UKM…