Ikuti Kami di Media Sosial
Simpang Empat, Padangkita.com – Seorang laki-laki inisial S, 29 tahun, turut diamankan Polisi bersama dua orang rekannya yang tersandung kasus Judi Online. Namun S diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu. Kepala Kepolisian Sektor Kinali, AKP Defrizal mengatakan saat anggotanya melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang tengah melakukan judi online Roulette,…