Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Setelah dua tahun pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran dikarenakan wabah Covid-19, tahun ini pemerintah telah memperbolehkannya dengan berbagai persyaratan. Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo, dalam konferensi pers secara daring pada Rabu tanggal 23 Maret 2022 yang lalu. Persyaratan untuk masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran adalah sudah mendapatkan vaksin kedua…