Ikuti Kami di Media Sosial
Padang Panjang, Padangkita.com – Sebanyak tujuh Warung Internet (Warnet) di Kota Padang Panjang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban sejumlah warnet itu, karena dinilai telah meresahkan masyarakat yang masih beroperasi hingga dini hari. “Penertiban dilakukan lantaran banyaknya laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan kondisi ini. Terlebih lagi, banyak penggunanya adalah para pelajar…