Ikuti Kami di Media Sosial
Simpang Empat, Padangkita.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Imigrasi Kelas II Non-TPI Agam mengadakan layanan ‘Eazy Paspor’. Kegiatan pelayanan pembuatan paspor ini diadakan di kantor Kesbangpol Pasbar selama dua hari, 22 – 23 Juni 2022. Sedikitnya, telah 130 orang yang mengajukan permohonan pembuatan paspor. Pada…