Ikuti Kami di Media Sosial
Simpang Empat, Padangkita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat meningkatkan status dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi DI Batang Ingu tahun anggaran 2020, dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam penyelidikan sebelumnya, pekerjaan dengan nilai kontrak Rp1.852.800.000 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasaman Barat itu, ditemukan dua alat bukti. “Tim kita telah…