Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Sejumlah kemudahan terus diberikan pemerintah dalam pelayanan pengurusan administrasi kependudukan atau Adminduk. Antara lain, pembuatan KTP-el tidak perlu lagi pengantar RT/RW, begitu juga kalau penduduk pindah juga tidak perlu pengantar RT/RW. Nah, rupanya kemudahan banyak hal ini, menjadi pertanyaan bagi ketua RT. Sekarang tugas RT apa? Pertanyaan demikian disampaikan salah seorang ketua…