Ikuti Kami di Media Sosial
Painan,PadangKita.com – Dinas Perizinan Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan) menjawab keluhan masyarakat soal dampak aktivitas galian C timbunan tanah diduga ilegal yang beroperasi di wilayah Koto XI Tarusan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Pessel, Beriskhan mengatakan, bakal menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya dampak galian C yang ilegal. Karena menurutnya, sejauh…