Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangannya di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Senin (30/5/2022). Sebelumnya, PKL yang dituding melanggar Perda tersebut telah diberikan peneguran oleh Satpol PP Kota Padang, hingga kepada pengawasan yang intens dilakukan Satpol PP Kota Padang setiap harinya. “Hari…