Ikuti Kami di Media Sosial
Denpasar, Padangkita.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP), masing-masing sebesar 3,50 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di Bank Umum, dan 0,25 persen untuk simpanan dalam bentuk valuta asing di Bank Umum, serta 6,00 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di BPR. Ketua Dewan…