Ikuti Kami di Media Sosial
Bukittinggi, Padangkita.com – Satuan Reskrim Polres Bukittinggi mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial S, 69 tahun, terhadap anak kandungnya yang berusia 16 tahun. Dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022), Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Adriansyah Rolindo Saputra menyebutkan, pelaku mulai melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban sekitar bulan November 2021. “Kurang lebih telah tujuh kali…