Ikuti Kami di Media Sosial
Dharmasraya, Padangkita.com – Seorang pemuda berinisial MA, 22 tahun diringkus Satreskrim Polres Dharmasraya atas dugaan perbuatan cabul dan melarikan perempuan di bawah umur Pelaku ditangkap di Jorong Sungai Rumbai, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya pada Jumat (20/1) pukul 13.30 WIB. Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasubsi Penmas Ipda Marbawi mengatakan peristiwa tersebut…