Ikuti Kami di Media Sosial
Pulau Punjung, Padangkita.com – Polsek Sungai Rumbai dan Polres Dharmasraya menangkap seorang pemilik senjata api rakitan dan amunisi aktif tanpa izin. Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono mengungkapkan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial PG, 25 tahun. Dia ditangkap di rumahnya di Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (28/9/2021). “Dari tangan pelaku…