Ikuti Kami di Media Sosial
Banda Aceh, Padangkita.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memastikan tidak akan menggunakan logo halal terbaru yang sudah dirilis Kementerian Agama (Kemenag), untuk pelaku UMKM yang mensertifikasi halal produknya di wilayah provinsi tersebut. MPU Aceh mengklaim, kebijakan ini diterapkan karena provinsi tersebut memiliki kewenangan sendiri untuk menetapkan kehalalan berdasarkan qanun Nomor 8 Tahun 2016 tentang…