Ikuti Kami di Media Sosial
Jakarta, Padangkita.com – Pemerintahan Indonesia resmi memiliki Undang-undang Pemasyarakatan. Rancangan Undang-Undang (RUU) ditetapkan menjadi UU oleh DPR RI dalam rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut, UU Pemasyarakatan perlu dibentuk untuk mengakomodir perkembangan hukum dewasa ini. Dalam rapat di Komisi III DPR sebelumnya, seluruh fraksi telah menyepakati…