Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Sebanyak 198.355 orang telah ditindak dan diberikan sanksi atau teguran karena melanggar protokol kesehatan (prokes) seperti yang diatur Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Penindakan ini diklaim sebagai salah satu bukti keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam pencegahan dan pengendalian Corona (Covid-19)…