Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Seorang anak berinisial MR, 17 tahun harus berurusan dengan polisi akibat mencuri uang dan perhiasan milik neneknya sendiri, M, 69 tahun. MR diduga telah mencuri uang milik neneknya senilai Rp4 juta dan emas antam dengan berat setara 25 emas. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan, aksi pencurian itu awalnya diketahui…