Batusangkar, Padangkita.com - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mulai diselenggarakan pada Selasa (28/9/2021).
Jadwal ini telah diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Surat Pengumuman Bupati Tanah Datar Nomor: 800/613/BKPSDM-2021 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra pada 30 Agustus 2021.
Dalam surat itu dijelaskan, bahwa pelaksanaan ujian diselenggarakan selama dua hari, yaitu hingga Rabu (29/9/2021). Ujian tersebut dilaksanakan di Laboratorium Terpadu IAIN Bukittinggi.
Selain di Tanah Datar, SKD juga dilaksanakan di beberapa lokasi di Indonesia, hal itu menyesuaikan dengan domisili para pendaftar.
Di antaranya, yaitu di Kanreg I BKN Yogyakarta, Kanreg III BKN Bandung, dan Kanreg V BKN Jakarta.
Kemudian, Kanreg VI BKN Medan, Kanreg VII BKN Palembang, UPT BKN Jambi, Kanreg XI BKN Manado, Kanreg XII BKN Batam, UPT BKN Bengkulu, dan UPT BKN Lampung.
Syarat Ikuti SKD
Para peserta ujian dapat mengakses situs resmi Kabupaten Tanah Datar di https://tanahdatar.go.id/pengumuman untuk informasi lengkap soal jadwal, lokasi, dan sesi waktu pelaksanaan SKD.
Diketahui, pelaksanaan SKD CPNS kali ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).