Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tiga pria di daerah Jorong Pasa, Nagari Koto Anau diringkus polisi
Arosuka, Padangkita.com - Polisi menangkap tiga pria di daerah Jorong Pasa, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Ketiga pelaku masing-masingnya berinisial RM, 28 tahun, warga Jorong Panai, Nagari Limo Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya, SB, 24 tahun, warga Jorong Aie Angek, Nagari Bukik Gadang, Kecamatan Lembang Jaya, dan AD, 51 tahun, warga Jorong Lembang, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya.
Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Amin Nurasyid mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat pihaknya hendak mencari keberadaan pengedar narkoba yang tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HK.
"Saat itu kita lagi pengintaian di rumah DPO HK, pas itu kami melihat tiga pria ini sedang duduk di dapur rumah milik HK tersebut. Kami melihat mereka sedang menghisap sabu," kata Amin, Minggu (21/3/2021).
Amin mengungkapkan, saat penangkapan pihaknya pun langsung menggeledah ketiga pelaku dan menemukan satu alat hisap sabu atau bong, dua kaca pirex yang berisikan sisa sabu, dan dua timbangan digital.
"Mereka mengaku bahwa barang itu milik pelaku HK yang tengah kita buru. Saat kita interogasi, mereka mengatakan bahwa pelaku HK baru saja pergi," kata Amin.
Amin mengatakan, selain barang bukti itu, pihaknya juga menyita tiga handphone milik ketiga pelaku. Kemudian semua barang bukti dibawa ke Mapolres Solok serta ketiga pelaku. "Kami masih memburu keberadaan pelaku HK," ucapnya.
Selain ketiga pelaku itu, lanjut Amin, pihaknya juga mengamankan satu orang pria yang menyimpan delapan paket narkoba jenis sabu di rumahnya. Dia berinisial AD warga Aia Daliak, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.
Kata Amin, pelaku diamankan di kediamannya pada Minggu (22/3/2021). Delapan paket kecil sabu itu ditemukan saat pihaknya melakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap pelaku setelah ia dilaporkan warga sering menyalahgunakan narkoba di kawasan tersebut.
"Kita selidiki, kita kantongi identitasnya, dan kemudian kita ringkus. Dia kita amankan sekitar pukul 12.00 WIB," ucapnya.
Selain barang bukti sabu itu, kata Amin, pihaknya juga mengamankan satu stoples ganja kering, dua handphone, satu pak plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu. "Saat kita interogasi, pelaku mengakui bahwa itu semua barang miliknya," ucap Amin.
Baca Juga: 2 Pria Asal Kabupaten Solok Edarkan Narkoba di Jembatan Layang BIM
Amin menambahkan, pelaku serta barang bukti juga dibawa ke Mapolres Solok untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. [abe]