Padang, Padangkita.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) untuk tahun ajaran 2021/2022 di Kota Padang telah berakhir. Sebanyak 9.689 calon peserta didik dinyatakan lulus seleksi PPDB.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Syafrizal Syair mengatakan, angka tersebut diperoleh dari seleksi PPDB yang digelar pihaknya selama 17 hari yang dibagi menjadi dua tahap.
Adapun tahapannya yaitu tahap satu dibuka pada 14 Juni 2021 dan berakhir pada 23 Juni 2021 untuk pendaftran ulang dan kemudian dilanjutkan pada tahap II pada 24 Juni 2021 dan ditutup pada 30 Juni 2021 untuk pendaftran ulang.
“Untuk PPDB SD ini kami menargetkan daya tampung 13.085 siswa, dan yang diterima dan lolos seleksi hanya 9.689,” kata Syarizal kepada Padangkita.com, Sabtu (3/7/2021).
Syafrizal menyebutkan, para calon peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi tersebut tersebar di 338 sekolah negeri di Kota Padang yang mengikuti proses PPDB 2021.
Sementara, para calon peserta didik yang dinyatakan tidak lulus seleksi atau tidak mengkuti seleksi PPDB kali ini, dapat mendaftar di sekolah swasta di Kota Padang.
Baca Juga: PPDB SD Kota Padang Tahap II Dibuka, Pendaftaran Langsung ke Sekolah yang Dituju
“Untuk tahun ajaran baru nanti akan dimulai pada 12 Juli 2021,” ucap dia.
Sebelumnya, Disdikbud Kota Padang yang merupakan penyelenggara PPDB SD di Kota Padang membuka tiga jalur pada PPDB kali ini, yaitu jalur zonasi dengan kuota 70 persen, afirmasi 25 persen, dan sisanya 5 persen dari jalur perpindahan tugas orang tua. [abe]