Simpang Empat, Padangkita.com - Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat menjalani vaksinasi Covid-19 yang diadakan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) secara gratis dan dipusatkan di ruang terbuka Polres setempat, Selasa (22/6/2021).
Disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Polres Pasbar, Kompol Muzhendra mengatakan bahwa vaksinasi ini akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2021 mendatang. Vaksinasi itu terbuka untuk umum, cukup dengan datang ke lokasi Mapolres dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja sebagai data diri ketika mendaftar.
"Pelaksanaan vaksinasi massal terhadap masyarakat ini dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pasbar," ujarnya kepada wartawan di Simpang Empat, Selasa (22/6/2021) sore.
Disampaikan Muzhendra, hal ini dilakukan juga untuk mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, terutama di Pasbar.
Diakuinya, pada hari pertama dilaksanakannya vaksinasi ini antusias masyarakat sangat tinggi untuk datang mengikuti vaksinasi secara gratis. Terutama dari kalangan usia muda dan tidak kalah juga termasuk kalangan lanjut usia.
"Untuk hari ini, berdasarkan data yang dihimpun ada sebanyak 320 orang masyarakat yang sudah melaksanakan vaksin tahap pertama. Sementara 15 orang warga lainnya terpaksa harus ditunda dulu karena belum memenuhi syarat untuk divaksin," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis, ada beberapa penyakit yang menjadi penghambat tidak dilakukannya vaksin terhadap warga tersebut, di antaranya ada yang mengidap penyakit darah tinggi, sesak nafas, ibu hamil dan komorbid.
"Target kita dalam pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat ini sebanyak 2.000 orang masyarakat. Hal itu juga dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-75 yang jatuh pada 1 Juli Mendatang," ungkap Muzhendra.
Dia menegaskan, dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh petugas dan masyarakat yang akan divaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Mari selalu kita patuhi protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku, di antaranya dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan," imbuhnya. [rom/fru]