Batusangkar, Padangkita.com - Sebanyak sepuluh pasangan tanpa ikatan terjaring razia di salah satu hotel di pinggiran Danau Singkarak pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dibantu kepolisian serta TNI itu juga mendapati salah satu pasangan yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kasat Pol PP Damkar Tanah Datar, Yusnen mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, yang terjaring razia berasal dari berbagai daerah di Sumbar, seperti Tanah Datar, Bukittinggi, Padang Panjang dan Solok.
"Semua pasangan yang terjaring ini kita dapati dari dalam kamar di hotel di kawasan Danau Singkarak. Ya benar, ada yang baru pensiun juga," ujar Yusnen kepada Padangkita.com, Rabu (6/10/2021).
Selain mengamankan sepuluh pasangan tanpa ikatan itu, kata Yusnen, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kondom dan obat kuat.
"Razia ini kita gelar dari pukul 11.00 WIB. Pasangan yang terjaring itu telah melanggar peraturan daerah Nomor 4 tahun 2010 tentang trantibum," ungkapnya.
Apalagi, kata Yusnen, juga ditemukan barang-barang tak lazim dari pasangan-pasangan tanpa ikatan tersebut.
"Adanya ditemukan kondom, tisu magic dan lainnya, maka kita indikasukan adanya perbuatan yang melanggar, seperti asusila," papaarnya.
Tidak lanjut razia itu, jelas Yusnen, pihaknya akan memanggil orang yang bertanggungjawab terhadap pasangan-pasangan itu, atau orang tua bagi pasangan yang masih di bawah tanggung jawab orang tua.
Baca juga: Komitmen Berantas Pekat, Satpol PP Padang Amankan Waria dan Pasangan Ilegal
"Nanti kita proses dengan memanggil orang tua masing-masing, untuk pensiunan dan pasangannya yang telah berusia diatas 55 tahun ini, kita akan panggil siapa yang bertanggung jawab terhadap mereka," katanya. [djp/zfk]