Radja Boerhanoedin, "Urang Bagak" Tanah Abang Asal Minang

Radja Boerhanoedin, "Urang Bagak" Tanah Abang Asal Minang

Radja Boerhanuddin. (Sumber foto: Bintang Hindia, No. 15. Tahoen jang pertama, 25, Juli 1903: 159)

Menurut wikipedia, Raja Burhanuddin lahir di Padang, Hindia Belanda, namun tidak diketahui secara rinci tahun dan dimana dia dilahirkan.

Dia adalah seorang politisi pada masa Hindia Belanda atau pada paruh kedua abad-19 dan meninggal sekitar tahun 1903.

Sejak remaja dia merantau ke Aceh dan dia adalah seorang pribumi yang memiliki karier cemerlang di zamannya.

Pemerintah Kolonial Belanda sering memintanya menjadi juru damai dalam konflik-konflik antara sesama penguasa lokal dan juga dengan Belanda ‘di Pertja Timoer’. Oleh sebab itulah kemudian Batavia menganugerahinya bintang penghargaan Ridder van de Militaire Willemsorde.

Dari tulisan Dr. Surya Suryadi, MA, pengajar di Universitas Leiden, Belanda, karier Raja Burhanuddin berlanjut ke pusat kekuasaan kolonial Belanda: ia diangkat menjadi Kepala/Komandan Distrik Tanah Abang, salah satu bagian kota Batavia yang sudah memengang peran ekonomi yang penting di Ibukota Hindia Belanda itu sejak akhir abad ke-19.

Raja Burhanuddin mempunya seorang putra yang bernama Raja Sabaruddin yang pernah bekerja di Kantor Kontroleur di Labuhan Deli dan kemudian menjadi Manteri Politie di Tanjung Pura. Dan seorang anak perempuannya menjadi permaisuri Sultan Serdang.

Jarang pada awal abad ke-20 orang pribumi mendapat pujian dari orang Belanda, ‘kerena nama Bangsa-Hindia itoe telah lama ditindis lompoer’, demikian kata penulis laporan mengenai Raja Burhanuddin dalam Bintang Hindia yang dikutip Suryadi.

Halaman:

Baca Juga

Calon Wali Kota Padang
Calon Wali Kota Padang
One Way Uji Coba, Pemprov Sumbar Rencanakan Hujan Buatan Atasi Gangguan Penerbangan
One Way Uji Coba, Pemprov Sumbar Rencanakan Hujan Buatan Atasi Gangguan Penerbangan
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri