Polsek Kinali Ringkus Pencuri Peralatan Komputer Kantor Wali Nagari

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polsek Kinali meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial J, 31 tahun.

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. [Foto: Ist]

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polsek Kinali meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial J, 31 tahun.

Simpang Empat, Padangkita.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial J, 31 tahun, Kamis (27/5/2021). Pelaku adalah warga Sungai Balai Jorong VI Koto Selatan, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/21/IV/2021/SPKT/POLSEK-KINALI/POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 25 April 2021 tentang peristiwa tindak pidana pencurian.

"Dalam laporan itu disampaikan telah terjadi pencurian satu set komputer yang terdiri dari layar monitor merek LG, CPU Accer dan Printer Epson pada hari Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 01.00 WIB, akhirnya kita lakukan penyelidikan terhadap pelaku," kata Kepala Kepolres Pasbar melalui Kapolsek Kinali, AKP Defrizal di Simpang Empat, Kamis (27/5/2021) malam.

Ia menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di Kantor Wali Nagari Persiapan VI Koto Selatan, Jorong VI Koto Selatan, Nagari Kinali. Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat dan merusak ventilasi belakang kantor dan masuk ke dalam kantor untuk melakukan aksinya.

"Pelaku mengambil komputer yang terletak di atas meja kerja salah satu staf kantor Wali Nagari, dan atas kejadian ini kerugian ditaksir sekitar Rp7 juta," ujar perwira mantan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Pasbar ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kinali, sudah diketahui ciri-ciri pelaku dan akhirnya dilakukan upaya paksa berupa penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: SP.KAP/18/V/2021/Reskrim tertanggal 27 Mei 2021.

"Sejak pagi dilakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Novri Yardi, kemudian menemukan keberadaan tersangka di Pasar Durian Kilangan, Jorong Langgam, Nagari Kinali dan akhirnya langsung dilakukan penangkapan," terang Defrizal didampingi Kanit Reskrim Aiptu Novri Yardi.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan berupa satu unit CPU, satu unit keyboard dan satu unit printer merek Epson. Sedangkan satu unit layar monitor Merek LG yang sebelumnya juga dilaporkan hilang belum ditemukan.

Baca juga: 7 Kali Beraksi di Pasbar, Pelaku Pencurian Dibekuk di Kota Bukittinggi

"Tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Kinali guna pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 363 ayat ke-1 ke-3e, ke-5e Jo Pasal 362 KUHP," pungkasnya. [pkt]


Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput