Polres Limapuluh Kota Bongkar Sindikat Pencuri Mobil L-300 Lintas Provinsi, Begini Sepak Terjang Mereka

Pencurian Mobil, Berita Limapuluh Kota Terbaru, Berita Sumbar Terbaru

Seorang pelaku pencurian mobil lintas provinsi ditangkap jajaran Polres Limapuluh Kota. [Foto: Ist]

Berita Limapuluh Kota terbaru, berita Sumbar terbaru: Polres Limapuluh Kota berhasil membongkar sindikat pencurian mobil Mitsubishi L-300 lintas provinsi, Sumatra Barat (Sumbar), Riau, dan Sumatra Utara (Sumut). Pelaku masing-masing berinisial IO alias Si In, 35 tahun, dan YR alias Larek, 44 tahun.

Sarilamak, Padangkita.com - Polres Limapuluh Kota berhasil membongkar sindikat pencurian mobil Mitsubishi L-300 lintas provinsi, Sumatra Barat (Sumbar), Riau, dan Sumatra Utara (Sumut). Keberadaan sindikat pencuri mobil L-300 yang diduga punya jaringan lengkap sampai ke tingkat penadah ini terbongkar, setelah dua anggotanya ditangkap Sabtu (10/10/2020) lalu.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso mengatakan, dua anggota sindikat pencurian mobil L-300 yang ditangkap itu berinisial IO alias Si In, 35 tahun, dan YR alias Larek, 44 tahun. Dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), keduanya sama-sama beralamat di Nagari Batu Kambiang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, tapi berbeda jorong (dusun). Si In beralamat di Jorong Kampuang, sedangkan Larek di Jorong Balai Badak.

"Si In ditangkap anggota Satreskrim Polres Limapuluh Kota di jalan lintas Sumbar-Riau, tepatnya di daerah Sibumbun, Pangkalan Koto Baru, Sabtu dini hari (10/10/2020). Sedangkan Larek ditangkap di Jorong Ilia Pasa, Nagari Batu Kambiang, Kabupaten Agam, pada sore harinya," kata Trisno Eko Santoso dalam konfrensi pers di Senin (12/10/2020) sore.

Konferensi pers ini turut dihadiri Kabag Ops Polres Limapuluh Kota, Kompol Rudi Munanda dan Kasat Reskrin AKP Nofrizal Chan. Dalam konfrensi pers terungkap, Si In dan Larek punya beberapa teman sekampung yang ikut menjadi anggota sindikat pencurian mobil L-300 di wilayah Sumbar, Sumut, dan Riau.

Dua di antara mereka berinisial SWL dan EWN, kini sedang ditahan di Lapas Gobah, Pekanbaru, Riau atas kasus pencurian mobil L-300 di wilayah Rengat, Riau. Sedangkan tiga orang lainnya jadi buronan polisi atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tiap-tiap anggota sindikat pencurian mobil L-300 ini punya peran yang berbeda. Si In bertindak sebagai eksekutor pencurian. Sedangkan Larek diduga penadah mobil curian. Salah satu mobil hasil curian yang ditadah adalah mobil milik warga Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota, yang hilang pada 5 September 2020.

Menurut Trisno, pada 5 September 2020, dia yang baru lima hari dilantik sebagai Kapolres Limapuluh Kota, diberi "kejutan" oleh sindikat spesialis pencurian mobil di wilayah Sumbar, Riau, dan Sumut. "Baru lima hari saya dilantik jadi Kapolres, kami menerima laporan mobil hilang. Pelakunya, ternyata sindikat ini," kata Trisno diamini Nofrizal Chan.

Lantas, bagaimana ceritanya Polres Limapuluh Kota bisa membongkar keberadaan sindikat pencurian mobil L-300 di wilayah Sumbar, Riau, dan Sumatra Utara ini? Menurut Trisno Eko Santoso dan Nofrizal Chan, penyelidikan dimulai dari hilangnya mobil Mitsubishi L-300 BA 8066 MN milik warga Ketinggian, Sarilamak, Harau.

Berdasarkan penyelidikan ini, Tim Operasional Satreskrim Polres Limapuluh Kota mendapat Baket (Bahan Keterangan), bahwa pelaku pencurian mobil L-300 di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota, diduga menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dan Toyota Calya warna orange. Selain itu juga ada yang pakai sepeda motor Yamaha Vixion dan Honda CBR.

Dari Baket yang didapat ini, Trisno Eko Santoso pada Sabtu (10/10/2020) pukul 01.00 WIB, menyampaikan APP (Arahan Perintah Pimpinan) kepada Nofrizal Chan beserta anggota Satreskrim, untuk mengungkap dan menangkap pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor). Sekaligus, mengantisipasi berulangnya kasus Curanmor.

Bermula dari Patroli yang Diperketat

Setelah mendengar arahan dan perintah pimpinan ini, Tim Operasional Satreskrim Polres Limapuluh Kota di bawah komando Kanit Reserse Umum Aipda Bainur, langsung melakukan patroli di sepanjang jalur Sumbar-Riau. Patroli sebagai bagian dari KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) ini dimulai dari Mapolres Limapuluh Kota sampai ke kawasan Hulu Air, dekat Kelok Sembilan.

Sekitar pukul 03.30 WIB, KKYD ala Tim Operasional Satreskrim Polres Limapuluh Kota ini berakhir. Tim kemudian kembali ke Mapolres Limapuluh Kota. Namun dalam perjalanan, mereka melihat ada mobil Toyota Calya warna oranye yang mencurigakan, konvoi dengan mobil L300 pick-up menuju arah Pekanbaru.

Melihat itu, Tim Operasional Satreskrim Polres Limapuluh Kota langsung balik kanan dan membuntuti kedua mobil tersebut. Saat berada di belakang mobil Toyota Calya warna Orange, tim melihat kejanggalan. Pelat nomor mobil itu dicat hitam. Sehingga nomor polisinya samar-samar saat dilihat.

Lantaran itu pula, Tim Operasional Satreskrim Polres Limapuluh Kota berupaya menyetop kedua mobil. Namun, beberapa kali dikode untuk berhenti, pengemudi kedua mobil tetap tidak mau berhenti. Malah melaju semakin kencang. Sehingga tim terus memburu hingga ke kawasan Ketinggian, Air Putih. Tepat di depan Puskesmas Pembantu (Pustu) Air Putih, mobil L-300 hilang kendali dan masuk ke pekarangan warga. Saat diperiksa petugas, mesin mobil ini masih menyala. Namun, pengemudi dan penumpangnya tidak ada. Diduga sudah duluan meloncat, sebelum mobil kehilangan kendali.

Tidak kehilangan akal, Tim Operasional Satreskrim Polres Limapuluh Kota mengecek kondisi mobil L-300 yang menerobos ke pekarangan warga. Ternyata, kunci mobil sudah dol atau rusak. Melihat kejanggalan ini, tim sempat minta bantuan warga untuk mencari dan menyisir pengemudi dan penumpang mobil. Namun, sejauh ini mereka belum dapat tertangkap.

Polisi Libatkan Residivis Kelas Kakap

Saat warga Air Putih membantu pencarian dua orang yang meloncat dari mobil L-300, Tim Operasional Satreskrim Polres Limapuluh Kota terus mengejar mobil Toyota Calya warna orange yang melaju kencang ke arah Pangkalan. Setelah koordinasi dengan Polsek Pangkalan, mobil itu dapat dicegat di dekat rumah makan Padi Salibu di kawasan Sibumbun, Pangkalan.

Usai dicegat, sopir mobil Toyota Calya Warna Orange langsung diperiksa. Begitu pula dengan barang-barang dalam mobilnya. Saat itu, tim menemukan benda-benda mencurigakan. Seperti, adanya mesin pemotong atau gerinda listrik dan alat lainnya yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.

Dari interogasi diketahui, sopir mobil Toyota Calya Warna Orange berinisial IO alias Si In. Kepada petugas, Si In menyebut, mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BA 1566 TV yang dikemudikannya, merupakan mobil rental dari Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Setelah diperiksa Tim Operasional Satreskrim Polres Limapuluh Kota, diketahui pula jika Si In adalah residivis kelas kakap. Menurut Kapolres AKBP Trisno Eko Santoso dan Kasat Reskrim AKP Nofrizal Chan, Si In pernah terlibat pencurian L-300 di Rengat, Riau. Dia divonis 3,5 tahun dan baru keluar April 2020 dari Lapas Pematang Reba, Riau, bersama temannya "JMN".

"Sebelumnya, Si In juga terlibat pencurian mobil L-300 di Sibolga, Sumatra Utara. Saat itu, tepatnya lagi pada 2017, Si In divonis satu tahun penjara dan ditahan di Lapas Sibolga. Kemudian, Si In juga pernah mendekam setahun penjara di Lapas Sibolga atas kasus narkoba," kata Trisno Eko Santoso dan Nofrizal Chan.

Saat ditangkap Tim Operasional Satreskrim Polres Limapuluh Kota, Si In, kata polisi, masih berupaya kabur, sehingga terpaksa ditembak. "Saat penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri, sehingga anggota kami mengeluarkan tembakan peringatan yang mengenai tersangka," kata Trisno Eko Santoso.

Sebelum kabur dan ditembak petugas, Si In juga sempat membuang 9 buah kunci Letter T yang biasa digunakan untuk beroperasi. Kunci-kunci untuk mencongkel mobil itu dibuang tersangka di Pendakian Kelok 17, Jalan Sumbar-Riau.

Dari penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Limapuluh Kota terungkap, jika sebelum ditangkap di Jalan Sumbar-Riau, Si In dan dua temannya yang masuk DPO dalam kasus ini, sempat mencuri mobil dinas jenis L-300. Pencurian mobil pelat merah BA 8926 D itu dilakukan di Jalan Lintas Lubuk Sikaping, Pasaman, Sabtu (10/10/2020) pukul 01.30 WIB.

Setelah beraksi di Lubuk Sikaping, Si In dan dua temannya langsung kabur ke arah Riau, dengan melewati Limapuluh Kota. Namun, Si In tertangkap dan mengaku juga terlibat kasus pencurian mobil L-300 di Ketinggian, Sarilamak, Harau pada September 2020, bersama seorang temannya yang sedang dicari polisi.

"Menurut Si In, mobil L-300 BA 8066 MN yang dicuri di Sarilamak, telah dijual kepada temannya berinisial YR alias Larek seharga Rp12 juta. Kemudian, YR alias Larek juga kami amankan. Dia mengaku, mobil yang dibeli dari Si In, sudah dijual pula kepada seseorang berinisial MR X seharga Rp18,5 juta. Sekarang, kami masih melakukan pengejaran terhadap mobil dan MR X itu," kata Nofrizal Chan.

Baca juga: Bupati dan Ketua DPRD Limapuluh Kota Ikut Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Kini, IO alias Si In dan YR alias Larek masih ditahan di Mapolres Limapuluh Kota. Dari penangkapan mereka, polisi menyita satu mobil L-300 pick-up BA 8926 D hasil pencurian di Lubuk Sikaping, Pasaman. Kemudian, satu mobil Toyota Calya warna orange BA 1566 TV yang digunakan untuk beraksi dan uang kontan sebesar Rp3,6 juta yang merupakan laba dari penjualan mobil curian. "Kasus ini, masih terus dikembangkan," kata Nofrizal Chan. [pkt]


Baca berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
2 Remaja Perempuan Usia 14 Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Sijunjung
2 Remaja Perempuan Usia 14 Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Sijunjung
3 Remaja di Sijunjung Gasak Celengan Umrah Orang Tua Temannya Sendiri
3 Remaja di Sijunjung Gasak Celengan Umrah Orang Tua Temannya Sendiri
Sekolah di Sumbar Jadi Sasaran Penjahat, Targetnya Laptop dan Barang Elektronik
Sekolah di Sumbar Jadi Sasaran Penjahat, Targetnya Laptop dan Barang Elektronik
Polsek KPGD Bekuk Kawanan Pencuri yang Beraksi di Sejumlah Sekolah di Solsel
Polsek KPGD Bekuk Kawanan Pencuri yang Beraksi di Sejumlah Sekolah di Solsel
Tim Klewang Ringkus Dua Pelaku Pembobol Gudang PT KAI
Tim Klewang Ringkus Dua Pelaku Pembobol Gudang PT KAI