Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan dan membersihkan puluhan pondok-pondok yang didugakan untuk fasilitas mesum di kawasan Bukit Lampu, Kecamatan Lubuak Begaluang, Senin (30/10/2017).
Puluhan pondok yang dibongkar tersebut dibuat warga dengan menggunakan terpal-terpal plastik. Sebanyak 1 pleton pasukan diturunkan untuk menertibkan dan membersihkan tempat tersebut.
Sebanyak 30 Pondok kayu berukuran 1 X 1 M dan empat tenda dum di bongkar petugas Pol PP Padang serta material dari pondok-pondok tersebut di bawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk di jadikan barang bukti.
PLt kasat Pol PP Padang, Yadrison menyatakan gerah dengan perilaku masyarakat yang tidak mendukung upaya pemerintah Kota Padang dalam memerangi perilaku maksiat di tengah-tengah masyarakat.
"Ini perbuatan yang sengaja, selalu menyediakan tempat untuk mesum," katanya dikutip dari humas.
Yadrison mengatakan petugas telah sering membongkar pondok-pondok tersebut dan kepada pemilik telah sering diberi surat peringatan.
Ia juga menambahkan pihaknya akan terus aktif melakukan pemantauan dan meminta masyarakat setempat untuk tidak lagi mendirikan tempat yang merusak generasi muda kita ini tegasnya.
"Kita akan terus awasi dan agar masyarakat juga menjaga agar Padang bebas maksiat," tegasnya.