Padang, Padangkita.com - Polda Sumatra Barat resmi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Camera Mobile Hand Held, Kamis (1/12 /2022).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan bahwa untuk penerapan tilang elektronik ini masih terbatas peralatan, sehingga saat ini baru sepuluh alat dan ditempatkan di beberapa titik lokasi.
"Pastinya akan kita kembangkan, kita harapkan pada simbol (titik) kemacetan, serta dari data dimana terjadi kecelakaan lalu lintas, atau mungkin disitu terjadi pelanggaran lalu lintas," sebutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun sarana dan prasarana serta alat yang dibutuhkan masih kurang, namun setidaknya ini jadi langkah awal bagian penting untuk pemahaman kepada seluruh masyarakat Sumbar pada umumnya.
"Kalau sekarang masih (penerapan) di wilayah Padang. Tapi kita berharap, masyarakat di setiap Kabupaten Kota di Sumatra Barat bisa mengetahui dengan adanya sosialisasi penegakan hukum di bidang pelanggaran lalu lintas secara digital," paparnya.
Jadi nantinya di lapangan tidak akan ada lagi sentuhan secara fisik saat petugas melakukan penindakan di jalan raya.
"Ini meminimalisir juga terjadinya kesalahpahaman antara yang menindak dengan yang ditindak. Ujung-ujungnya nanti terjadi perselisihan di jalan dan viralkan dipublik, menurunkan citra Polri," pungkasnya.
Baca Juga : Fitur Pengenal Wajah akan Diterapkan pada Tilang Elektronik
Sebelumnya, Kapolda Sumbar melepas secara simbolis petugas lalu lintas yang akan melakukan ETLE Camera Mobile Hand Held melalui virtual. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google Newsex