Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Perubahan Negosiasi dengan Freeport

Padangkita.com – Pemerintah pastikan hasil negosiasi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak berubah, termasuk mengenai divestasi kepemilikan saham 51 persen oleh pemerintah Indonesia. “Pertemuan sampai hari ini, tidak ada yang berubah. Kesepakatan besar sudah dicapai 27 Agustus lalu, yaitu pemerintah menyetujui perpanjangan maksimum 2 x 10 dengan persyaratan tiga,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, dikutip dari laman resmi lembaga, Selasa (10/10/2017). Tiga persyaratan tersebut yaitu, pertama, PTFI harus mendivestasikan sahamnya sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional. Kedua, PTFI harus membangun fasilitas proses pengolahan dan pemurnian (smelter) sesuai dengan amanat undang-undang mineral dan batubara, dalam 5 tahun setelah persetujuan diberikan. Ketiga, meningkatkan penerimaan negara dari hasil produksi PTFI secara keseluruhan, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pajak dan retribusi daerah. Terkait surat yang diajukan oleh Freeport kepada Menteri Keuangan, Jonan mengakui bahwa Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menugaskan Menteri Keuangan bersama Menteri Badan Usaha Milik … Lanjutkan membaca Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Perubahan Negosiasi dengan Freeport