Send the following on WhatsApp
Continue to ChatPasangan Mesum yang Ditangkap Warga di Payakumbuh Divonis Bersalah dengan Hukuman Denda Rp500 Ribu https://padangkita.com/pasangan-mesum-yang-ditangkap-warga-di-payakumbuh-divonis-bersalah-dengan-hukuman-denda-rp500-ribu/