Modus "Kupu-kupu Malam" Tetap Dapat Pelanggan Saat Corona

Berita viral terbaru: Tiga wanita korban perdagangan manusia

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Wakil Jaksa Penuntut Umum Lee Ti-Ting meminta denda paling sedikit 7.000 dolar Singapura, mencatat bahwa dia pasti dekat dengan pelanggan dan melanggar hukum untuk keuntungan komersial.

“Ada rencana terlebih dahulu, karena Cheng telah membuat perjanjian dengan pelanggan sebelum hari itu sendiri,” ujar Lee Ti-Ting, seperti dikutip Channel News Asia, Rabu 3 Juni 2020.

Cheng, yang tidak terwakili, mengatakan kepada pengadilan melalui seorang penerjemah Mandarin bahwa dia sadar telah berbuat salah dalam melanggar hukum Singapura.

"Saya tidak memiliki kualifikasi untuk mencari nafkah. Aku menyesal telah melakukan pelanggaran di Singapura,” katanya di depan pengadilan.

Hakim bertanya mengapa dia tidak bekerja sebagai pelayan sesuai rencana semula, dan dia berkata: "Ketika saya datang ke sini, saya menemukan tidak ada pekerjaan seperti itu tersedia."

Namun, jaksa penuntut mengatakan Cheng telah mengaku tidak muncul untuk bekerja sejak hari pertama.

"Selama periode ini, ada banyak orang lain, Singapura dan non-Singapura, memegang berbagai jenis pekerjaan, yang juga di bawah hukum yang sama," katanya.

Baca juga: Gak Sadar, Anggota DPR Ini Rapat Hanya Pakai Celana Dalam

Cheng adalah wanita kedua yang didakwa atas pelanggaran semacam itu. Pada April, seorang wanita didakwa dengan membiarkan seorang pria masuk ke salon kecantikannya untuk layanan pijat Jin Yin, 55, ditetapkan untuk mengaku bersalah tetapi permohonannya ditolak karena dia tidak bisa berhenti menangis.

Pengadilan mendapatkan informasi bahwa Cheng adalah pemegang izin kerja yang datang ke Singapura untuk bekerja sebagai pelayan.

Namun, dia tidak pernah dilaporkan bekerja sebagai pelayan. Sebagai gantinya, dia membayar biaya bulanan kepada orang tak dikenal untuk membantu mengiklankan layanannya di berbagai situs web.

Setiap 10 hari, ia membayar sewa unit apartemen kepada orang yang tidak dikenal sebesar 100 dolar Singapura atau Rp1 juta per hari.

Cheng bisa dipenjara hingga enam bulan, didenda hingga 10.000 dolar Singapura, atau keduanya karena melanggar peraturan covid-19. [*/Son]


Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com

Halaman:
Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024