Modus Bisa Loloskan CPNS 2019, Seorang Perempuan Asal Jambi Tipu Warga Sumbar

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Wakil Ketua DPRD Padang mangkir dipanggil polisi soal dugaan penyelewengan dana pokir.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda. [Foto: Fuad/Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Seorang perempuan asal Jambi berinisial EL, 51 tahun diringkus polisi usai dilaporkan menipu dengan modus bisa meloloskan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2019.

Perempuan asal Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi itu ditangkap di The Gade Coffe, kawasan Tarandam, Kota Padang, Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan, perempuan itu dilaporkan oleh korbannya yang mengaku telah ditipu dengan modus bisa menjamin lolos CPNS.

"Dia ini menipu korban dengan modus menjamin korban bisa lulus CPNS 2019 dan pelaku meminta sejumlah uang kepada korban," ujar Rico di Mapolresta Padang, Senin (23/11/2020).

Menurut Rico, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/624/B/XI/2020/RESTA SPKT UNIT II, tanggal 21 November 2020.

Berdasarkan penyelidikan polisi dan pemeriksaan terhadap pelaku, ada dua orang CPNS 2019 yang menjadi korban, yaitu berinisial MNS dan AR dengan kerugian mencapai Rp10 juta.

Penipuan ini, kata Rico berawal ketika korban MNS bertemu dengan pelaku yang mengaku sebagai panitia seleksi penerimaan CPNS untuk penempatan di Kantor Gubernur Sumbar.

Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku bisa meloloskan korban sebagai PNS. Untuk keperluan pengurusan pendaftaran, awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp3 juta kepada korban.

Kemudian, pelaku kembali meminta uang kepada korban senilai Rp1,3 juta dan itupun dipenuhi korban, uang itu diserahkan ke pelaku dengan cara transfer.

Bahkan, untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan tanda bukti petikan putusan yang diedit atas nama korban.

"Setelah pengumuman kelulusan CPNS 2019 keluar pada November 2020 ini, terlapor tidak bisa dihubungi lagi dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp4,3. Sementara korban tidak lulus," ujar Rico.

Ditambahkan Rico, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk menemukan kemungkinan adanya korban lain.

Baca juga: Dua Tahun Buron, Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Saat Sembunyi di Bawah Tumpukan Kain Kotor

"Pelaku berhasil kita ringkus berkat kerjasama dengan korban. Pelaku bertemu dengan korban dan langsung diringkus. Sekarang pelaku kita tahan di Mapolsek Padang Timur," kata Rico. [zfk]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

PT Semen Padang Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di Polresta Padang
PT Semen Padang Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di Polresta Padang
Bank Nagari Ingatkan Nasabah NCM Corporate Waspada 'Phishing': Pastikan Gunakan URL Resmi
Bank Nagari Ingatkan Nasabah NCM Corporate Waspada 'Phishing': Pastikan Gunakan URL Resmi
Waspada Penipuan! BRI Bagikan Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Waspada Penipuan! BRI Bagikan Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Operasi Zebra Singgalang 2024 Sukses Turunkan Kecelakaan, Pelanggaran Meningkat
Operasi Zebra Singgalang 2024 Sukses Turunkan Kecelakaan, Pelanggaran Meningkat
Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan, Cek Informasi Resmi soal Undian
Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan, Cek Informasi Resmi soal Undian
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan