Masyarakat Laporkan Keberadaan Warung Tuak lewat PCC 112, Satpol PP Padang Turun Tangan 

Masyarakat Laporkan Keberadaan Warung Tuak lewat PCC 112, Satpol PP Padang Turun Tangan 

Sejumlah minuman beralkohol disita personel Satpol PP Padang berdasarkan laporan masyarakat lewat PCC 112.

Padang, Padangkita.com - Usai diresmikan pada Senin (7/8/2023) lalu, Padang Command Center (PPC) 112 mulai merespon sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait kedaruratan.

Salah satunya adalah laporan masyarakat ke 112 terkait pedagang tuak serta live musik yang menggangu ketertiban umum.

Laporan tersebut diteruskan oleh PCC kota Padang ke Markas Komando Satpol PP Padang, dan petugas langsung ambil tindakan dengan melakukan penertiban di dua lokasi yang dilaporkan.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa, bahwa personelnya langsung menertibkan pelaku pelanggaran yang telah menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat sehingga masyarakat menjadi resah.

"Ada dua laporan gangguan Trantibum yang kita sikapi malam ini, laporan tersebut ke Padang Command Center Call 112 dan diteruskan oleh operator ke Mako, yakni di Kawasan Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Lubuk Begalung," ujar Kasat, Kamis (10/8/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, menindaklanjuti laporan dari masyarakat Koto Tangah tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol golongan A dan di Koto Tangah menyita sejumlah speaker.

"Petugas berhasil mengamankan minuman jenis tuak suling, 11 botol minol golongan A, satu unit spiker dan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu di lokasi yang dilaporkan tersebut." sambungnya.

Dirinya menambahkan, minol golongan A dan ditertibkan beserta tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu, semuanya telah diserahkan ke PPNS untuk di data dan dimintai keteranganya lebih lanjut.

Terkait penertiban ini, Kasat berharap masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang, kegiatan hiburan malam atau yang sejenisnya agar bersama-sama bisa menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita berharap, pemilik cafe atau sejenisnya agar tidak menghidupkan live musik terlalu keras, apalagi sampai larut malam, mari bersama-sama kita saling menjaga satu sama lain," pungkasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi membuka layanan Call Center 112 di Balai Kota Padang.

Layanan Padang Command Center (PCC) 112 merupakan ruang pusat Kendali dan Sistem Layanan Kedarutan Terintegrasi yang bekerjasama dengan sejumlah OPD seperti Dinas Damkar, BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, DLH dan DPUPR.

Sebanyak tujuh Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) mengirimkan dua personel nya untuk standby di PCC memberikan pelayanan terkait untuk masyarakat Kota Padang.

Baca JugaResmi, Pemko Padang Punya Call Center, Ini Nomor dan Layanannya 

Selain dapat dihubungi selama 24 jam, layanan Call Center 112 ini bersifat gratis untuk digunakan oleh masyarakat, seperti Layanan 911 milik Amerika Serikat. [hdp]

Baca Juga

Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang
Pemko Padang Bekali Satlinmas Keterampilan Pertolongan Pertama untuk Tangani Bencana
Pemko Padang Bekali Satlinmas Keterampilan Pertolongan Pertama untuk Tangani Bencana