Listrik dari Bukitinggi ke Padang Panjang Mulai Dipasang Tahun 1927

Listrik dari Bukitinggi ke Padang Panjang Mulai Dipasang Tahun 1927

Ilustrasi (foto: Pexels)

Lampiran Gambar

Ilustrasi (foto: Pexels)

Padangkita.com - Listrik memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan. Apalagi di zaman ini seluruh kebutuhan hampir menggunakan tenaga listrik. Sebut saja untuk penerangan, untuk memasak dan berbagai kebutuhan lainnya.

Apalagi saat ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Padang telah membuat inovasi yang dengan pengadaan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Tentunya kebutuhan listrik akan semakin mudah terpenuhi.

PT. PLN (Persero) Area Padang mengatakan akan meluncurkan sebanyak 34 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang tersebar di beberapa kota di Sumatera Barat.

Manajer PLN Area Padang Paris El Hakim mengatakan pemasangan SPLU ini merupakan langkah awal dari PLN dalam menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kemudahan pengisian listrik di tempat umum.

“Insya Allah dalam hal ini PLN akan meluncurkan sebanyak 34 SPLU yang tersebar di beberapa kota di Sumatera Barat. Kemungkinan 50 persennya dibangun di Kota Padang, seiring jumlah dan masyarakatnya yang dinamis dan faktor lainnya,” katanya dikutip dari humas, Sabtu (28/10/2017).

Namun jika berbicara soal sejarah, ternyata pemasangan listrik di Sumatera Barat ini telah dimulai pada tahun 1927 silam, hal ini berdasarkan catatan dari dosen dan peneliti dari Universitas Leiden, Suryadi Sunuri.

Menurutnya, salah satu pemasangan jaringan kabel listrik yang tercatat dalam tulisan adalah pemasangan kabel listrik antara kota Bukittinggi dan Padang Panjang.

"Laporan majalah Pandji Poestaka, No. 24 dan 31, Tahoen V, 25 Maart 1927: 409, mengutip surat kabar De Locomotief (Semarang), tentang pemasangan jaringan kabel listrik antara kota Fort de Kock (kini: Bukittinggi) dan kota Padangpanjang yang berjarak sekitar 25 km," tulis Suryadi dalam blog peribadinya.

Kontraktor pengerjaan pelaksanaan proyek pemasangan kabel listrik ini adalah Maskapai Lektris Soematera. Koran Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie pada edisi 19-03-1927 menuliskan judul beritanya yaitu "Electriciteits voorziening van de Padangsche Bovenlanden".

Dalam beritanya, koran Het Nieuws menuliskan bahwa konsesor proyek tersebut adalah Tuan Van Aalderen dan insinyur kepala yang menanganinya bernama Tuan Blaser.

Dalam proyeknya ini, mereka telah mencoba menggunakan listrik tenaga air yang ada di Singgalang Keci. Namun untuk sementara pilihannya adalah mengalirkan arus listrik melalui kabel dari Fort de Kock ke Padang Panjang.

Sementara itu catatan lengkap dalam bahasa Belanda yakni:

“Naar vernomen wordt, zal de electriciteits-maatschappij S u m a t r a binnenkort aanvangen met het aanleggen van de netten te Fort de Kock en Padang-Pandjang. De concessionaris, de heer Van Aalderen, heeft dezer dagen definitieve besprekingen met de autoriteiten gevoerd. De hoofd-ingenieur Blaser van den dienst van Waterkracht en Electriciteit heeft Woensdag het terrein van den Singgalang Ketjil (Zuidelijk van Padang-Pandjang) verkend; hij concludeerde, dat de bouw van een waterkrachtwerk zoo niet onmogelijk, toch bezwaarlijk zal zijn. Besloten is voorlopig in de buurt van Fort-de-Kock een calorische centrale te bouwen, ten einde van daaruit een kabel naar Padang-Panjang te leggen.

Baca Juga

Calon Wali Kota Padang
Calon Wali Kota Padang
One Way Uji Coba, Pemprov Sumbar Rencanakan Hujan Buatan Atasi Gangguan Penerbangan
One Way Uji Coba, Pemprov Sumbar Rencanakan Hujan Buatan Atasi Gangguan Penerbangan
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri