Kolaborasi Bentuk Rumah Gadang dan Joglo, Begini Jadinya

Kolaborasi Bentuk Rumah Gadang dan Joglo, Begini Jadinya

Rumah COK di Korong Wonorejo, Jorong Sungai Lambai Barat, Nagari Lubuk Gadang Selatan Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. (Foto: Dokumentasi)

Lampiran Gambar

Rumah COK di Korong Wonorejo, Jorong Sungai Lambai Barat, Nagari Lubuk Gadang Selatan Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. (Foto: Dokumentasi)

Padangkita.com – Selain terkenal sebagai daerah dengan 1.000 rumah gadang, Kabupaten Solok Selatan sekarang juga punya bangunan unik. Masyarakat sekitar menyebutnya rumah COK, singkatan dari Center of Knowledge. Bangunan ini merupakan simbol perpaduan dua kebudayaan di Indonesia, Minangkabau dan Jawa.

Rumah COK berada di RT 01, Korong Wonorejo, Jorong Sungai Lambai Barat, Nagari Lubuk Gadang Selatan Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan atau sekitar 800 meter dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Solok Selatan yang dikelola masyarakat. Rumah ini didirikan masyarakat setempat dengan bantuan dana Program Hibah Pengelolaan SDA Berbasis Masyarakat dari MCA Indonesia dan Yayasan KEHATI.

Konsep bangunan Rumah COK adalah perpaduan antara rumah tradisional Minangkabau dan Jawa. Bagian depan bangunan memiliki gonjong khas rumah gadang, sedangkan bagian lainnya berbentuk rumah joglo yang ditandai dengan empat tiang utama. Bangunan ini memiliki luas ± 128 m² dan terdiri atas lima ruangan.

Lampiran Gambar

(Foto: Dokumentasi)

Ketua Tim Publikasi COK Supriyanto mengatakan konsep yang digunakan pada bangunan merupakan bentuk perbauran antara masyarakat suku Minangkabau dan Jawa. Menurut Supri, mayoritas masyarakat Korong Wonorejo merupakan suku Jawa. Meski demikian, mereka tetap menjunjung filosofi Minang: di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.

“Walau pun mayoritas suku kami di sini adalah Jawa, tapi kami masih akan membawa nama Minang karena kami adalah penduduk (Ranah) Minang,” kata Supri kepada Padangkita.com, Selasa (13/02/2018) malam.

Lampiran Gambar

(Foto: Dokumentasi)

Supri menjelaskan, sesuai namanya, Rumah COK berfungsi sebagai pusat pengetahuan masyarakat Wonorejo. Di rumah ini, masyarakat bisa mengakses informasi mengenai lokasi-lokasi air terjun, PLTMH dan sistem operasinya, perpustakaan mini, alat roasting kopi, dan lainnya.

Selain itu, Rumah COK juga berfungsi sebagai balai pertemuan warga, serta kantor bagi PLTMH, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

“Tujuan utama dari pendirian rumah ini adalah semua informasi yang ada di Korong Wonorejo berada di satu titik, yaitu di COK,” ujarnya.

Lampiran Gambar

(Foto: Dokumentasi)

Supri melanjutkan, Rumah COK didirikan pada 7 Oktober 2017 dan rencananya akan diresmikan oleh Wakil Menteri ESDM Archandra Thahar pada 19 Februari nanti. Saat ini, Pusat Pengetahuan ini baru digunakan oleh masyarakat sebagai tempat pertemuan. Namun, bila nanti telah diresmikan rumah ini juga akan dibuka bagi para wisatawan yang berkunjung ke Wonorejo.

“Harapan kami dengan adanya rumah ini bisa memajukan Wonorejo baik itu dari segi energi, wisata, maupun ekonomi warga. Dengan demikian, Wonorejo bisa bersaing di kancah nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Tag:

Baca Juga

Perantau Yakin Andre Rosiade Bisa Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol di Sumbar
Perantau Yakin Andre Rosiade Bisa Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol di Sumbar
Calon Wali Kota Padang
Calon Wali Kota Padang
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri