Hukuman Gantung di Ranah Minang atas Pembunuhan Siti Baheram

Padangkita.com - Siti Baheram adalah seorang perempuan muda asal Sungai Pasak, Pariaman yang dibunuh oleh pemuda bernama Joki, pecandu judi. Si Joki ini masih memiliki hubungan kekerabatan dengan perempuan tersebut.

Baheram ditemukan meninggal pada malam Minggu 11 November, tengah malam menjelang 12 November 1916, di Batang Sungai Pasak, Pariaman setelah mengalami penganiayaan. Pada telinga kanannya terdapat luka dan lehernya memiliki bekas diikat dengan rambut dan baju. Perhiasan yang ia pakai juga raib.

Pembunuhan terjadi ketika Baheram hendak pulang ke rumah usai berkunjung dari rumah mertuanya di Kota Marapak. Kala itu, perempuan berusia 20 tahun ini memakai sepasang gelang emas, sepasang anting emas, peniti perak, dan tusuk konde. Si Joki bersama temannya yang bernama si Gandoie kemudian membunuh dan merampok perhiasan yang ia kenakan untuk dipertaruhkan di lapak judi. Kedua penjudi ini dikabarkan mengalami banyak kekalahan di medan judi sehari sebelum kejadian.

Setelah melakukan pemeriksaan, pihak yang berwajib menemukan bekas darah di baju si Joki dan juga selendang Siti Baheram di rumahnya sebagai barang bukti. Si Gandoei juga telah mengakui perbuatannya dengan si Joki. Pemerintah Kolonial Belanda di Pariaman akhirnya menghukum gantung si Joki. Sedangkan si Gandoei, yang dipaksa ikut dalam pembunuhan itu, dihukum penjara beberapa tahun.

Peristiwa pembuhunan ini dilaporkan dalam surat kabar Sinar Sumatra terbitan Padang edisi Kamis, 16 November 1916. Berikut adalah cuplikan berita dalam surat kabar tersebut yang dilansir dari laman pribadi dosen dan peneliti dari Universitas Leiden, Suryadi Sunuri.

“KEDAPATAN MAIT. Kita poenja correspondent di Priaman kabarkan: Pada petang Saptoe malam Minggoe 11 djalan 12 November jang soedah, telah kedapatan oleh orang mait seorang perempoean di Batang Soengai Pasak Priaman. Ada poen perempoean itoe namanja si Baheram oemoer kira-kira 20 tahoen, pada hari jang terseboet hendak poelang ke roemahnja di Soengai Pasak dari roemah mertoeanja di Kota Marapak dengan memakai pakaijan 1 pasang gelang mas harga kira-kira f 100, sepasang anting-anting mas harga f 18, 3 penitie perak harga f 5, satoe toesoek konde harga f 3. Maka matinja perempoean itoe roepanja adalah bekas di aniaja oerang, karena pada atas telinganja sebelah kanan ada loeka dan lehernja bekas diikat dengan ramboet dan badjoenja, djoega semoea barangnja jang dipakainja itoe tida ada lagi, boleh djadi matinja itoe karena orang hendak mengambil barangnja.

Maka pada hari Minggoe mantri politie bersama kepala negeri di sana telah datang boeat pereksa dan tjari keterangan dalam hal pemboenoehan itoe, pada hari Senen telah dapat keterangan jaitoe jang tertoedoeh doea orang anak negeri nama si Gandoei (si Ganduik, si Gendut; Suryadi) dan si Djoki, dan pada bajoe si Djoki ada kedapatan bekas darah begitoe djoega selendang perempoean itoe kedapatan poela di rumah si Djoki. Si Gandoei telah mengakoe melakoekan pekerdjaan itoe berdoea dengan si Djoki. Kabarnja si Gandoei dan si Djoki itoe ialah oerang soedah termashoer pendjoedi; begitoe djoega pada hari Saptoe itoe kedoea oerang telah dapat banjak kekalahan main di medan djoedi”

Menurut Suryadi, kasus si Joki ini sangat terkenal pada waktu itu. Pada 1921, cerita ini pernah diterbitkan dengan judul Sjair Tjerita SITI BAHERAM: pemboenoehan jang ngeri di Pariaman I en II . Tahun 1964 kaba ini diterbitkan kembali oleh Pustaka Arga Bukittinggi, dengan pencerita Sjamsoeddin St. Radjo Endah.

“Selain itu, Kaba Siti Baheram sering pula diangkat menjadi sandiwara, baik di zaman sandiwara ala komedi stamboel dulu maupun teater modern pada masa sesudahnya, malah ada juga yang menjadikannya sebagai bahan inspirasi untuk gubahan tari,” papar Suryadi dalam laman pribadinya.

Tidak hanya menjadi kenangan masa lalu, kisah Siti Baheram ini, menurut Suryadi, hingga sekarang masih hidup dalam memori kolektif orang Pariaman.

Kaba Siti Baheram merupakan salah satu repertoar dalam pertunjukan rabab Pariaman yang sampai kini masih diceritakan oleh tukang rabab Pariaman. Sedangkan nasib si Joki yang mati digantung, tetap dikenang orang Pariaman dalam bait pantun lagu Kim khas Pariaman berikut ini.

Ka bukik tanamlah padi / Ditanam anak Bintuangan / Lah malang untuang si Joki / Tatagak tiang gantuangan (Ke bukit tanamlah padi / Ditanam anak Bintungan / Malanglah nasib si Joki / Berdiri tiang gantungan).

“Tampaknya ‘Kaba Siti Baheram’ mengandung pesan moral tentang buruknya efek judi terhadap diri seseorang dan masyarakat. Judi dapat menyengsarakan sanak keluarga dan diri sendiri,” tutupnya.

Tag:

Baca Juga

Perantau Yakin Andre Rosiade Bisa Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol di Sumbar
Perantau Yakin Andre Rosiade Bisa Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol di Sumbar
Calon Wali Kota Padang
Calon Wali Kota Padang
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri