Ketua MUI Sumbar Nilai Logo Halal yang Baru Kontradiktif dengan Kampanye Keberagaman

Ketua MUI Sumbar Nilai Logo Halal yang Baru Kontradiktif dengan Kampanye Keberagaman

Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) Gusrizal Gazahar menyorot isu hegemoni budaya pada logo label halal baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

"Desain logo terlalu kental menampilkan simbol satu budaya di tengah keragaman bangsa Indonesia," ujarnya kepada Padangkita.com, Minggu (13/3/2022).

Gusrizal menilai, kehadiran logo baru tersebut kontradiktif dengan kampanye keberagaman yang digembar-gemborkan oleh Kemenag.

"Saya melihat Kemenag dengan menterinya yang sekarang semakin jauh dari menumbuhkan rasa kebersamaan dalam kehidupan berbangsa," jelasnya.

Ia juga menyayangkan proses pembuatan logo yang tidak sesuai dengan rancangan bersama antara pihak MUI dengan BPJPH sehingga terkesan menimbulkan kesan monopoli.

“Yang ditampilkan bukan yang telah dirancang bersama tersebut,” tutur dia.

Logo baru halal, lanjut Gusrizal, juga bermasalah dari sisi penulisan khath-nya.

"Bisa saja diplesetkan bacaannya menjadi haram bukannya halal karena adanya kemungkinan huruf terakhir dilihat seperti huruf 'mim' terbalik," paparnya.

Gusrizal berharap Menteri Agama (Menag) tidak memandang remeh persoalan tersebut.

Image Attachment

Logol halal Indonesia. [Sumber: Kementerian Agama]

"Buatlah suatu simbol yang merangkum kebersamaan agar ia menjadi perekat keragaman. Ini saya sampaikan karena masalah ini tak boleh dipandang sebatas kewenangan dan kepentingan, tapi juga harus dilihat dari sisi kebutuhan umat," jelas dia.

Terkait sertifikasi halal, Gusrizal mengatakan bahwa sesuai amanat undang-undang Kemenag melalui BPJPH bukan pengelola tunggal, melainkan sebagai regulator dan bukan eksekutor satu-satunya.

"Ada banyak unsur yang harus berkolaborasi. Ada Lembaga Pemeriksa Halal. (LPH) dan juga ada MUI melalui Komisi Fatwa yang menetapkan kehalalan suatu produk setelah diaudit,” ujarnya.

Logo halal yang baru saja dirilis BPJPH Kemenag memang ramai disorot, terutama soal desain yang terlihat seperti wayang yang kental dengan budaya Jawa. Kemudian, tulisan halal juga seperti tersamarkan dan sulit dibaca. Begitu juga warna ungu yang dinilai bakal sulit ditempel di semua produk.

Baca juga: Resmi, Kewenangan Label Halal Diambil Alih BPJPH Kemenag dari MUI

Padahal, logo produk halal itu utamanya untuk penanda dan mudah dilihat ketika mengecek sebuah produk. Ada yang membandingkan logo halal Indonesia dengan logo halal negara-negara tertangga. Logo halal Indonesia dinilai terlalu “memaksakan” desain. [den/pkt]

Baca Juga

Pemprov akan Bangun Kantor MUI Sumbar Bertingkat 5 dengan Anggaran Rp24 Miliar
Pemprov akan Bangun Kantor MUI Sumbar Bertingkat 5 dengan Anggaran Rp24 Miliar
MUI Tanah Datar Segera Miliki Gedung Sendiri, Pusat Penyebaran Ilmu Akidah dan Muamalah
MUI Tanah Datar Segera Miliki Gedung Sendiri, Pusat Penyebaran Ilmu Akidah dan Muamalah
Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp74 Triliun, Untuk Fungsi Pendidikan Rp62 Triliun
Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp74 Triliun, Untuk Fungsi Pendidikan Rp62 Triliun
Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Mentawai Bulan Depan, Menhub Tinjau Bandara Rokot
Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Mentawai Bulan Depan, Menhub Tinjau Bandara Rokot
Pelabuhan Teluk Tapang
Menilik Rencana Wujud dan Polemik PSN yang Menuai Unjuk Rasa di Pasaman Barat
5 Hari Unjuk Rasa di Padang, 1.500 Warga Air Bangis Dipaksa Pulang  
5 Hari Unjuk Rasa di Padang, 1.500 Warga Air Bangis Dipaksa Pulang