Padang, Padangkita.com - Sebuah peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah di Jalan Lubuk Gajah Nomor 52, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Sabtu (27/7/2024). Peristiwa ini dilaporkan pertama kali sekitar pukul 07.12 WIB.
Berdasarkan laporan dari Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Damkar Kota Padang, Rinaldi, api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian atap rumah.
"Saksi mata melihat api dan asap berasal dari sumber listrik di atap rumah," ujar Rinaldi.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 07.20 WIB langsung melakukan upaya pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian, namun satu unit rumah dengan luas 7 x 10 meter persegi hangus terbakar.
"Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp100 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun empat penghuni rumah harus mengungsi," tambah Rinaldi.
Meskipun dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, namun pihak berwenang masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini.
Dalam upaya memadamkan api, Dinas Damkar Kota Padang mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran dengan total 60 personel.
Selain itu, personel dari TNI, Polri, dan PLN juga turut membantu dalam proses pemadaman dan penanganan pasca kebakaran.
Peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran.
Baca Juga: Ratusan Baliho Liar Ditertibkan Satpol PP Damkar Tanah Datar
Masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, serta menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi. [hdp]