Berita Pasaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kabupaten Pasaman kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Lubuk Sikaping, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini berarti Pasaman sudah delapan kali dan enam kali berturut-turut dapat WTP.
Bupati Pasaman Benny Utama menyampaikan rasa syukurnya terhadap perolehan predikat WTP tersebut dan menurutnya itu suatu prestasi yang diraih oleh daerah.
"Karena saat ini sedang masa pandemi Covid-19, makanya penyerahan ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting," ujarnya usai penyerahan LKPD di ruang rapat Bupati, Senin (24/5/2021) kemarin.
Menurutnya, proses penyampaikan laporan keuangan daerah tersebut telah berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Apresiasi dan terima kasih kepada tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, dengan segala rekomendasi dan saran atas laporan keuangan Pemkab Pasaman," ucapnya.
Kemudian, ucapan terima kasih juga disampaikan Benny Utama kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pasaman terhadap sinergitasnya yang telah mempertahankan predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan berharap pencapaian ini harus dipertahankan untuk masa yang akan datang.
Baca juga: Bus Pastra Berpenumpang Rombongan Baralek Masuk Sawah di Marambuang Pasaman, 1 Orang Meninggal Dunia
"Terima kasih juga atas peran DPRD Kabupaten Pasaman yang telah bersama-sama melakukan pengawasan dan penganggaran terhadap keuangan daerah Kabupaten Pasaman selama ini," pungkasnya. [pkt]