Padang, Padangkita.com - Seorang oknum personel Dit Sabhara Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) berpangkat kompol ditangkap karena ikut pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Purus 1, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, tersangka berinisial BA atau biasa dipanggil B, 49 tahun, tinggal di Asrama Polri SPN Padang Besi, Kelurahan Indarung, Padang.
Selain yang bersangkutan, polisi juga mengamankan seorang tersangka lainnya inisial BS panggilan K, 47 tahun, pekerjaan swasta, warga Kelurahan Purus, Padang. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron.
"Mereka ditangkap pada Kamis (21/4/2022) pukul 00.15 WIB," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Kamis (22/4/2022).
Dari tangan tersangka yang berhasil ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa 11 paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu, 1 set alat isap narkotika golongan 1 jenis sabu terdiri dari bong, pipet, kaca pirek, dan mencis, serta 2 unit handphone.
Satake menyampaikan, Polda Sumbar akan menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Baca Juga: Dukung Sejuta Booster untuk Indonesia, Gerai Vaksinasi Polda Sumbar Lembur hingga Malam
"Hal ini sesuai dengan komitmen Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa," jelas Satake. [fru]