Hukum Jual Beli Hewan Kurban Secara "Online", MUI Padang: Dibolehkan

Berita Terbaru, Baznas Kurban, Masa Pandemi Covid-19, BAZNAS Siapkan Enam Platform untuk Akomodir Layanan Kurban "Online", Berita Bukittinggi, Hewan Kurban Bukittinggi Menurun,

Sapi (Foto: www.sumbarprov.go.id)

Padang, Padangkita.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang menjelaskan perihal jual beli online hewan kurban yang masih banyak menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.

Sekretaris MUI Kota Padang Mulyadi Muslim mengatakan banyak masyarakat yang mempertanyakan keabsahan jual beli hewan kurban secara online tersebut. Hal tersebut disebabkan pembeli tidak melihat langsung kondisi dan kesehatan hewan yang akan dikurbankan tersebut.

"Banyak yang mempertanyakan dasar dan keabsahannya berdasarkan syariat," kayanya dilansir dari humas, Kamis (16/7/2020).

Mulyadi menjelaskan jual beli hewan kurban secara online saat ini sudah umum dilakukan. Menurutnya, jual beli hewan kurban secara online masuk ke dalam baius salam (jula beli dengan cara inden atau pesan)

Ia menekankan di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat diminta dan diharuskan menjaga jarak. Pembelian hewan kurban secara online ini bisa menjadi salah satu solusi sehingga tidak terjadi penyebaran virus corona.

Baca juga: Pemprov Sumbar Putuskan Salat Iduladha Secara Berjemaah dengan Protokol Kesehatan Covid-19

“Yang terpenting hewan kurban yang dijual secara online memenuhi syariat maka sistem penjualan secara daring itu dibolehkan,” pungkasnya. [*/abe]


Baca berita Sumatra Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako